Catatan Ruang Lingkup Laporan EITI Indonesia Kedua 2010-2011
Catatan Ruang Lingkup Laporan EITI Indonesia Kedua 2010-2011
Keputusan mengenai “ruang lingkup” adalah bagian yang penting dalam proses EITI. Catatan ruang lingkup adalah acuan mengenai isi laporan EITI Indonesia. Ruang lingkup laporan EITI Indonesia ini dibahas dan diputuskan dalam rapat Tim Pelaksana Transparansi.
Laporan EITI Indonesia pertama memuat tahun takwim 2009. Namun demikian, proses pembelajaran dan disertai banyaknya tantangan selama pengumpulan hingga proses pengadaan rekonsiliator, menyebabkan laporan EITI Indonesia pertama baru dapat diterbitkan pada bulan Maret 2013.
Peraturan EITI mensyaratkan bahwa perbedaan waktu laporan tidak lebih dari 2 tahun. Di mana, untuk laporan yang terbit di tahun 2013, maka yang dimuat paling lambat adalah laporan tahun takwim 2011. Dalam rangka memenuhi persyaratan tersebut, maka ruang lingkup EITI Indonesia untuk laporan kedua akan berisi laporan tahun takwim 2010 dan 2011.
Catatan ruang lingkup ini mengikuti alur penulisan sebagai berikut :
- Tipe dari penerimaan yang akan dimuat dalam laporan EITI Indonesia kedua;
- Instansi Pemerintah yang menjadi penanggung jawab atas laporan penerimaan tersebut;
- Dasar materialitas dan perusahaan/unit produksi yang akan melapor;
- Metode rekonsiliasi dan batas bawah yang akan ditelusuri atas perbedaan rekonsiliasi;
- Daerah yang akan melapor dan tipe penerimaannya.
Unduh Dokumen :
Scoping-Note-2010-and-2011_with-Annex-final-ver.2.0.pdf
BahasaRuang-Lingkup-2010-dan-2011-final-TW-v.1.0.pdf
2013-08-12-70_4_Daftar_KKKS_di_Laporan_kedua-_2010-2011.pdf