Sosialisasi EITI Oleh IMA Dan APBI Untuk Perusahaan Sektor Minerba
Sosialisasi EITI Oleh IMA dan APBI Untuk Perusahaan Sektor Minerba
Asosiasi Perusahaan Batubara Indonesia (APBI) bekerjasama dengan Indonesian Mining Association (IMA) mengadakan acara Workshop Digitalisasi Pembayaran Sektor Minerba dalam Mendorong Transparansi dan Kepatuhan. Kegiatan tersebut salah satunya untuk menyosialisaikan pelaksanaan EITI di Indonesia oleh perwakilan asosiasi industri di Tim Pelaksana asosiasi kepada perusahaan anggota. Acara tersebut dihadiri oleh sekitar 50 peserta perwakilan dari perusahaan sektor minerba anggota IMA dan APBI
Dalam sambutannya, Plh Direktur Eksekutif IMA Djoko Widjajatno mengatakan bahwa pelaksanaan transparansi yang digagas oleh EITI serta upaya digitalisasi pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dapat mengurangi kebocoran penerimaan negara dan menunjukkan ke luar bahwa tata kelola sektor minerba di Indonesia semakin baik. Direktur Eksekutif APBI, Hendra Sinadia menambahkan bahwa pelaksanaan EITI sangat penting dalam upaya perbaikan tata kelola industri ekstraktif. Untuk itu, perlu didorong peran EITI termasuk dalam diskusi RUU Minerba karena APBI dan IMA punya perspektif tersendiri terhadap RUU tersebut. Sedangkan EITI juga memiliki perspektif tersendiri karena adanya peran perwakilan masyarakat sipil di dalam pelaksanaan EITI.
Dalam pemaparannya, Ketua Tim Sekretariat EITI, Edi Tedjakusuma menyampaikan gambaran umum tentang pelaksanaan EITI dan peran dari perusahaan dalam pelaporan EITI. Salah satu kendala dalam penyusunan Laporan EITI adalah masih banyak perusahaan di sektor minerba yang tidak menyampaikan laporan. Dalam Laporan EITI 2017, hanya terdapat 80 perusahaan yang menyampaikan laporan dari 112 perusahaan entitas pelapor. Hal ini disebabkan oleh banyak faktor seperti perusahaan sudah tutup atau alamat yang tidak ditemukan. Sebagian besar perusahaan yang tidak melapor adalah bukan anggota IMA atau APBI sehingga IMA dan APBI tidak bisa ikut mendorong pelaporan kepada perusahaan non anggota.
Sejumlah persyaratan dalam Standar EITI terbaru juga disampaikan oleh Ketua Tim Sekretariat EITI. Keterbukaan kontrak merupakan salah satu persyaratan yang banyak ditanyakan oleh peserta. Keterbukaan kontrak yang harus dibuka adalah kontrak antara perusahaan dan pemerintah, bukan antar perusahaan. Ke depannya kontrak pertambangan akan semakin berkurang karena akan menjadi perizinan baik Izin Pertambangan Umum (IUP) maupun Izin Pertambangan Khusus (IUPK).