Siaran Pers: Perlunya Transparansi Untuk Upaya Peningkatan PNBP Sektor Minerba
Siaran Pers: Perlunya Transparansi Untuk Upaya Peningkatan PNBP Sektor Minerba
Palembang, 25 Oktober 2018 – Dalam upaya menegakkan prinsip transparansi dan upaya perbaikan tata kelola pada sektor industri ekstraktif (migas dan minerba), Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian mengadakan kegiatan Diskusi Kelompok Terfokus (FGD) “Peningkatan Pengawasan dan Pelaporan Produksi Mineral dan Batubara Untuk Perbaikan Kualitas Data Produksi dan Peningkatan PNBP” di Hotel Novotel, Palembang. Kegiatan ini merupakan salah satu upaya yang dilaksanakan untuk memenuhi standar Extractive Industries Transparency Initiative (EITI) yang saat ini telah dilaksanakan oleh 51 negara, termasuk Indonesia. EITI terus mendorong adanya transparansi tata kelola kekayaan Sumber Daya Alam, termasuk sektor mineral dan batubara (minerba) kepada masyarakat.
Sebagai negara pelaksana EITI, Indonesia wajib mempublikasikan laporan tahunan pelaksanaan EITI yang berisi informasi penerimaan negara dari sektor migas dan minerba yang dapat diakses oleh masyarakat.
“Penyusunan laporan mengacu pada Standar EITI yang bertujuan untuk menciptakan kondisi transparan dan akuntabel yang merupakan wujud dari praktik tata kelola yang baik”, kata Asisten Deputi Industri Ekstraktif, Kemenko Bidang Perekonomian, Ahmad Bastian Halim.
Salah satu hal yang dipersyaratkan EITI dalam upaya transparansi adalah pembukaan data produksi komoditas industri ekstraktif nasional, maupun regional. Hal ini perlu perbaikan karena masih terdapat sejumlah perbedaan data produksi komoditas industri ekstraktif dari berbagai Kementerian/Lembaga terkait. Di sisi lain, aparat pengawas dari Kementerian ESDM maupun dari pemerintah provinsi jumlahnya sangat terbatas, sehingga sangat berpotensi terhadap akurasi data produksi mineral dan batubara (minerba), yang pada gilirannya sangat berdampak kepada angka Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari mineral dan batubara tersebut.
Berdasarkan data EITI tahun 2016, 94 persen Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sektor minerba, hanya disumbang oleh 112 perusahaan dari ribuan perusahaan sektor minerba di Indonesia.
“Perlu dilakukan verifikasi yang lebih baik untuk mendata ribuan perusahaan sektor minerba yang hanya berkontribusi 6 persen PNBP nasional tersebut. Dengan tata kelola yang lebih baik, diharapkan penerimaan negara dari sektor minerba dapat lebih meningkat,” tambah Bastian.