Feedback

Forum MSG EITI Indonesia Bahas Rencana Kerja 2025, Penguatan Kelembagaan EITI dan Peran Strategis dalam Transisi Energi untuk Penguatan Hilirisasi Nasional

11 Juni 2025 18:30:00

Forum MSG EITI Indonesia Bahas Rencana Kerja 2025, Penguatan Kelembagaan EITI dan Peran Strategis dalam Transisi Energi untuk Penguatan Hilirisasi Nasional

11 Juni 2025 18:30:00 Berita 1

Jakarta, 11 Juni 2025 – Forum Multi Stakeholder Group (MSG) Extractive Industries Transparency Initiative (EITI) Indonesia kembali menggelar rapat tahunannya pada Rabu (11/6) di Hotel Santika Premiere Bintaro, serta diikuti peserta secara daring melalui platform Zoom Meeting sebanyak 80 peserta. Rapat dibuka secara resmi oleh Staf Ahli Bidang Ekonomi Sumber Daya Alam Kementerian ESDM, Lana Saria, yang menekankan pentingnya peran Indonesia dalam menghadapi transformasi global di sektor energi.

“Saat ini, sektor energi global tengah mengalami transformasi besar menuju solusi yang lebih berkelanjutan dan rendah karbon sebagai bagian dari upaya transisi energi. Indonesia, sebagai produsen utama mineral strategis seperti nikel, bauksit, tembaga, dan timah, memiliki peran penting dalam proses ini,” ujar Lana dalam sambutannya.

Dengan cadangan dan produksi nikel serta timah yang mendominasi pasar global, Indonesia menunjukkan kemajuan signifikan dalam pengembangan industri pemurnian nikel. Hal ini selaras dengan kebijakan hilirisasi nasional yang bertujuan meningkatkan nilai tambah komoditas di dalam negeri.

“Program hilirisasi yang menjadi prioritas dalam pembangunan lima tahun ke depan, sebagaimana tercantum dalam Asta Cita Presiden Prabowo, diharapkan mendorong tumbuhnya ekosistem kendaraan listrik nasional, mengurangi ketergantungan impor BBM, menarik investasi, serta membuka banyak lapangan kerja,” tambahnya.

Namun demikian, Lana mengingatkan bahwa pelaksanaan kegiatan industri ekstraktif tidak terlepas dari tantangan, khususnya dalam hal pengelolaan berkelanjutan dan perlindungan lingkungan. Pemerintah memastikan bahwa seluruh aktivitas pertambangan harus dilakukan berdasarkan izin resmi, termasuk Persetujuan Lingkungan dan, jika berada di kawasan hutan, Persetujuan Pinjam Pakai Kawasan Hutan. Untuk pertambangan di pulau-pulau kecil, pelaksanaan kegiatan wajib merujuk pada Undang-Undang tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil, dengan mengambil pelajaran dari kasus di Pulau Nipah, Kepulauan Riau.

Dalam forum ini juga ditegaskan bahwa keikutsertaan Indonesia dalam EITI menjadi momen penting untuk memperkuat tata kelola yang transparan dan akuntabel. Melalui program “Engaging Communities in a Just Energy Transition” yang didukung EITI Internasional dan Ford Foundation, Indonesia terus berupaya menyajikan data industri ekstraktif secara terbuka kepada publik.

Forum MSG kali ini difokuskan untuk mengevaluasi pelaksanaan EITI tahun 2024, menyusun rencana kerja tahun 2025, serta membahas pembaruan laporan transparansi industri ekstraktif 2024–2025. Forum juga dijadwalkan untuk mendengarkan paparan dari Sekretariat EITI Internasional mengenai penerapan Standar EITI 2023 sebagai bagian dari komitmen Indonesia dalam mendukung transparansi industri ekstraktif secara global.

Selanjutnya rapat dipimpin oleh  Kepala Pusat Data dan Teknologi Informasi Chrisnawan Anditya, dan dihadiri oleh perwakilan dari berbagai instansi pemerintah seperti Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Keuangan, Kementerian Hukum dan HAM, Bappenas, BPKP, Badan Pusat Statistik, serta perwakilan dari sektor industri dan organisasi masyarakat sipil termasuk Pertamina, MIND ID, APBI, IMA, dan CSO.

Agenda utama rapat mencakup penyampaian evaluasi implementasi EITI Indonesia tahun 2024, rencana kerja untuk tahun 2025, serta pembahasan mengenai penguatan kelembagaan transparansi industri ekstraktif. Dalam rapat ini disampaikan bahwa meskipun manfaat langsung keikutsertaan Indonesia dalam EITI belum sepenuhnya terlihat, namun manfaat tidak langsung seperti peningkatan transparansi industri sudah mulai dirasakan. Selain itu, pentingnya jaminan kualitas data yang disampaikan oleh badan usaha juga menjadi perhatian, termasuk mekanisme verifikasi data untuk menghindari dampak negatif terhadap penerimaan negara.

Diskusi juga menyoroti tantangan yang dihadapi oleh badan usaha, khususnya dalam memenuhi standar pelaporan EITI dan keterbatasan kapasitas. Oleh karena itu, dipandang perlu adanya aturan yang lebih rinci mengenai batasan data yang dapat dipublikasikan. Forum ini juga dimanfaatkan untuk menjembatani komunikasi antar pemangku kepentingan dan diharapkan dapat merangkul lebih banyak perusahaan, termasuk yang belum tergabung dalam asosiasi.

Sekretariat EITI Internasional turut menyampaikan pembaruan atas standar EITI 2023 yang lebih komprehensif, mencakup aspek antikorupsi, transisi energi, transparansi kontrak dan perizinan, pengungkapan pendapatan, pelaporan gender serta sosial dan lingkungan, termasuk pelaporan emisi gas rumah kaca. Menyikapi hal ini, forum menyepakati beberapa tindak lanjut penting antara lain:

  1. Senior di Asosiasi seperti IMA dan APBI yang sudah lama terlibat di EITI Indonesia akan berusaha mensosialisasikan kembali EITI lagi dengan menggaet talent baru serta melakukan evaluasi lagi agar badan usaha yang berpartisipasi aktif dapat meningkat.
  2. Multi Stakeholder Group (MSG) EITI Indonesia dianggap masih diperlukan karena melalui forum inilah berbagai stakeholder bisa berkumpul. Untuk itu perlu inisiasi pembentukan payung dalam kelembagaan EITI diawali dengan pemetaan/ identifikasi hal – hal apa saja yang perlu dimasukkan dalam regulasi yang akan dibuat.
  3. Kelembagaan EITI Indonesia disarankan diperkuat dengan penyusunan Perpres. Sekretariat akan meminta pendapat dan masukan MSG dalam penyusunan naskah akademis untuk mendukung Perpres dimaksud.
  4. Tema untuk Forum MSG September mendatang direncanakan “Percepatan Hilirisasi dan Ketahanan Energi” dengan mengundan Satgas terkait sesuai dengan Kepres No 1 Tahun 2025. 
  5. Pelaksanaan Capacity Building dalam rencana kerja Sekretariat masih bisa direschedule lebih awal, pihak Sekretariat EITI akan berkoordinasi dengan asosiasi.
  6. Komunikasi dan asistensi dengan EITI Internasional untuk penerapan standar EITI 2023.
  7. Sekretariat EITI akan mensirkulasikan permintaan data kepada pada stakeholder terkait untuk updating data portal tahun 2024 serta kebutuhan data yang diperlukan khususnya kepada badan usaha untuk memenuhi standar EITI 2023.

Bahan materi Forum MSG Juni 2025 dan Materi EITI Internasional, dapat diakses pada tautan berikut: https://tinyurl.com/MateriMSGJuni2025 

Notulen Forum MSG Juni 2025 dapat diakses pada tautan berikut: https://tinyurl.com/NotulenMSGJuni2025