Extracive Transparency Day 2025 Memperkuat Transparansi, Akuntabilitas, dan Penegakan Hukum Sektor Pertambangan Mineral dan Batubara Dalam Pelaksanaan Program Pemberdayaan Masyarakat (PPM) untuk Kesejahteraan Rakyat
Malang 20 November 2025, di Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Brawijaya,Hari Transparansi Ekstraktif 2025: Penguatan Transparansi, Akuntabilitas, dan Penegakan Hukum di Sektor Pertambangan Mineral dan Batubara dalam Rangka Program Pemberdayaan Masyarakat (PPM) untuk Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat
Sekretariat EITI Kementerian ESDM dengan bangga menyelenggarakan Hari Transparansi Ekstraktif (ETD) 2025, bertema "Penguatan Transparansi, Akuntabilitas, dan Penegakan Hukum di Sektor Pertambangan Mineral dan Batubara dalam Rangka Program Pemberdayaan Masyarakat (PPM) untuk Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat," bekerja sama dengan EITI Indonesia, Kementerian ESDM (Energi dan Sumber Daya Mineral), dan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Brawijaya.
Pada sesi diskusi pertama, menampilkan perwakilan dari pemerintah, akademisi, masyarakat sipil, dan industri, termasuk Benny Hariyadi sebagai Benny Hariyadi, Plt. Koordinator Pokja Hubungan Komersial Ditjen Minerba, Christine Pepah Senior Manager Community PT. Agincourt Resources, Prof. Dwi Budi Santoso sebagai perwakilan akademisi Universitas Brawijaya, Azka Azifa sebagai Peneliti Dala Institute, Buyung perwakilan Masyarakat lingkar tambang Desa Boenaga, Kecamatan Lasolo Kepulauan, Kabupaten Konawe Utara, Sulawesi Tenggara.
Beberapa poin penting yang muncul:
- Meningkatkan Transparansi PPM: Pelaporan terbuka dan akses data sangat penting untuk memastikan program pemberdayaan masyarakat memberikan dampak nyata dan memungkinkan pengawasan publik.
- Akuntabilitas dan Penegakan Hukum: Penegakan peraturan menghadapi tantangan berkelanjutan, mulai dari risiko korupsi hingga konflik lahan, yang menuntut reformasi kebijakan yang lebih inklusif.
- Peran Masyarakat dan Praktik Terbaik: Keterlibatan masyarakat secara aktif sangat penting untuk pemantauan, didukung oleh implementasi positif inisiatif ESG dan CSR di lapangan.
- Inovasi untuk Kesejahteraan: Mengintegrasikan transparansi, akuntabilitas, dan pelaksanaan PPM berfungsi sebagai strategi vital untuk mencegah kutukan sumber daya dan memastikan manfaat sumber daya alam menjangkau masyarakat akar rumput.
Pada sesi kedua, yang melibatkan Direktorat Jenderal Penegakan Hukum ESDM, Strategi Nasional Pencegahan Korupsi, PWYP Indonesia, dan Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Brawijaya, termasuk Aryanto Nugroho Koordinator Nasional PWYP Indonesia, Azka Rasyad Ketua BEM Universitas Brawijaya, Ma'mun sebagai Direktur Penindakan Pidana, Ditjen Penegakan Hukum (GAKKUM) Kementerian ESDM dan Indra Gunawan Koordinator Nasional STRANAS PK.
Refleksi penting yang dibagikan:
- Banyak pelaku usaha lebih takut akan pencabutan izin daripada sanksi konvensional, tetapi keterbatasan sumber daya pemantauan tetap menjadi kendala utama bagi pemerintah.
Pengelolaan sumber daya alam harus mengutamakan aspek lingkungan, termasuk upaya reklamasi yang seringkali tidak terpenuhi, sehingga menimbulkan kerugian negara yang signifikan.
- Kutukan sumber daya alam semakin nyata, tercermin dari rendahnya indeks pembangunan di provinsi-provinsi penghasil sumber daya alam utama. Untuk mengatasinya diperlukan penegakan hukum yang kuat, moratorium izin pertambangan, dan ruang publik yang lebih terbuka.
- Data pertambangan masih belum sepenuhnya dapat diakses sebagai informasi publik. Peningkatan kualitas data dan literasi publik diperlukan agar masyarakat dapat lebih memahami dan mengawasi pemanfaatan sumber daya.