Feedback

Risalah Forum MSG EITI Indonesia Maret 2023

20 Maret 2023 11:58:48

Risalah Forum MSG EITI Indonesia Maret 2023

20 Maret 2023 11:58:48 Risalah Rapat MSG 137

Risalah Forum MSG EITI Indonesia Maret 2023

Kamis (16/3) Kementerian ESDM mengadakan Forum Multi Stakeholder (MSG) EITI Indonesia, dalam rangka upaya perbaikan transparansi dan akuntabilitas terhadap tata kelola pendapatan negara yang diperoleh dari industri ekstraktif (EITI Indonesia) sesuai dengan Perpres Nomor 82 Tahun 2020. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Sekretariat EITI Indonesia sesuai amanat Keputusan Menteri ESDM Nomor 122 Tahun 2021. Tujuan forum tersebut untuk membahas, memberikan arah dan keputusan pada perkembangan serta isu-isu pelaksanaan transparansi industri ekstraktif (EITI) di Indonesia yang sedang berjalan dan ke depannya. Forum MSG ini terdapat empat agenda, meliputi: perkembangan implementasi pengarusutamaan EITI, perkembangan penyusunan Laporan EITI ke-10, cek list persiapan validasi 2023, dan workplan EITI 2023.

“Melalui implementasi pengarusutamaan transparansi di industri ekstraktif diharapkan dapat mendorong keterbukaan data yang lebih sistematis, tersedia bagi publik, berasal dari sumber yang valid, dan bermanfaat untuk mendukung pembangunan nasional lebih kredibel dan tangguh dalam melaksanakan transisi energi menuju net zero emission,” kata Sampe L Purba, Staf Ahli Menteri Bidang Ekonomi dan Sumber Daya Alam Kementerian ESDM selaku Ketua Harian Forum MSG di dalam sambutannya.

Lebih jauh Sampe menjelaskan pengarusutamaan transparansi mulai diimplementasikan di dalam penyusunan laporan EITI ke- 10 terhadap beberapa data dan informasi yang terdapat pada rantai pasok industri ekstraktif, meliputi: regulasi, produksi, penjualan, penerimaan dan dana bagi hasil. Selain itu, juga diusulkan workplan pelaksanaan transparansi pendapatan dari industri ekstraktif Indonesia tahun 2023 yang terbagi dalam beberapa kegiatan utama diantaranya penguatan partisipasi dan kerjasama antar stakeholder, komunikasi dan sosialisasi, serta implementasi systematic disclosure guna mencapai satisfactory progress pada pelaksanaan validasi yang rencananya akan dilaksanakan pada 2023. 

Diharapkan Forum MSG terus mendukung secara aktif proses integrasi sebagai upaya implementasi mainstreaming dalam pengelolaan industri ekstraktif pada masing-masing institusi serta saling terintegrasi didalam Portal Data yang sedang dibangun. “Saya menyampaikan  terima kasih  atas kerja keras yang baik dari Tim Sekretariat EITI Nasional serta peran aktif dari anggota multi stakeholder  atas kontribusi dalam proses pengumpulan data dan informasi, serta masukannya dalam penyusunan Laporan EITI ke 10 sebagai salah satu perwujudan transparansi data Kementerian/ Lembaga terkait dan Unit di Lingkungan KESDM,” ujar Sampe. 

“Implementasi EITI perlu dukungan dari Forum MSG untuk mendorong keberhasilan menuju keterbukaan tersistematis agar Sumber Daya Alam sektor migas dan minerba dapat memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi seluruh masyarakat Indonesia” ujar Agus Cahyono Adi selaku Kepala Pusdatin Kementerian ESDM

Koordinator Kajian Strategi Pusat Data Dan Informasi Kementerian ESDM Catur Budi Kurniadi yang mewakili Kepala Pusdatin memimpin rapat empat agenda pembahasan, yang meliputi: (1), workplan EITI Indonesia, hal-hal yang membahas  usulan Workplan EITI Indonesia tahun 2023 untuk mendukung secara teknis dan substantif terkait pembangunan Portal EITI Indonesia. (2),  progress Laporan EITI Indonesia ke-10 Tahun Anggaran 2021 g menyangkut pembahasan ringkasan dari laporan dan rencana diseminasi laporan. (3), rencana validasi EITI Indonesia, menyangkut  pembahasan template stakeholder engagement, template outcomes and impact dan rencana validasi Indonesia tahun 2023. (4), perkembangan pembangunan Portal EITI Indonesia, membahas  a) rencana portal data Ekstraktif dalam website EITI Indonesia, b)  persiapan terhadap data yang masuk dalam partial mainstreaming (legal and fiscal regime (Requirements 2.1), license register (Requirement 2.3) exploration  data (Requirement 3.1), production data (Requirement 3.2), export data (Requirement 3.3), transportation (Requirement 4.4), distribution of revenues (Requirement 5.1), subnational transfers (Requirement 5.2), state-owned enterprise (SOEs) quasi fiscal expenditures (Requirement 6.2) and contribution to economy (Requirement 6.3), dan c) pembahasan hambatan dalam integrasi data pendapatan negara dari industri ekstraktif khususnya di sektor Migas dan Minerba.

Forum MSG EITI Indonesia dalam kesempatan ini mengundang perwakilan dari  Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi,  Direktur Jenderal Mineral dan Batubara, Inspektur Jenderal KESDM, Kepala Badan Geologi, Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi, Kepala Badan Pengelola Migas Aceh, Deputi Bidang Koordinasi Investasi dan Pertambangan, Kementerian Koordinator Bidang Maritim dan Investasi, Deputi Bidang Koordinasi Kedaulatan Maritim dan Energi, Kementerian Koordinator Bidang Maritim dan Investasi, Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Kementerian Keuangan, Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Direktur Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan, Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan, Kementerian Keuangan, Direktur Penerimaan Negara Bukan Pajak Sumber Daya Alam dan Kekayaan Negara Dipisahkan, Direktorat Jenderal Anggaran  Kementerian Keuangan,  Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan,  Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah, Kementerian Dalam Negeri, Deputi Bidang Keuangan dan Manajemen Risiko, Kementerian BUMN, Deputi Bidang Akuntan Negara, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan, Asisten Deputi Niaga dan Transportasi Kementerian Koordinator Bidang, Perekonomian,  Deputi Bidang Metodologi dan Informasi Statistik  Badan Pusat Statistik, Direktur Utama PT Pertamina (Persero),  Direktur Utama MIND ID, Sekretaris Daerah/Dinas ESDM Provinsi Aceh, Sekretaris Daerah/Dinas ESDM Provinsi Jawa Timur, Sekretaris Daerah/Dinas ESDM Provinsi Kalimantan Timur, Sekretaris Daerah/Dinas ESDM Provinsi Sulawesi Tenggara, Sekretaris Daerah/Dinas ESDM Provinsi Riau, Direktur Eksekutif, Indonesia Petroleum Association (IPA), Komite Keuangan dan Pajak Indonesia Mining Association (IMA), Direktur Eksekutif Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI), Astrid Debora Meliala – Wakil CSO EITI Indonesia, Indonesian Center for Environmental  Law (ICEL), Rocky Ramadani, – Wakil CSO EITI Indonesia, Forum Komunikasi Pemuka Masyarakat  Riau (FKPMR), dan Dwi Arie Santo – Wakil CSO EITI Indonesia, Solidaritas Masyarakat untuk Transparansi (Somasi NTB).

Adapun kesimpulan dan tindak lanjut dalam Forum MSG EITI Indonesia yaitu;

  • Dalam hal penyusunan Laporan EITI ke-10, masukan dari anggota MSG masih dibuka hingga 31 Maret 2023, sebelum dipublikasikan pada April 2023.
  • Terkait dengan partial mainstreaming akan dilakukan beberapa pertemuan koordinasi untuk membahas data yang diperlukan dan integrasi data, serta rancangan dan pengembangan Portal Data Ekstraktif.
  • Mengusulkan industri smelter di bawah Kemenperin untuk dapat menjadi perusahaan yang dilaporkan pada Laporan EITI Indonesia ke depan.
  • Validasi oleh EITI dilakukan pada Oktober 2023 dan akan dilaksanakan pertemuan pre-validasi dengan anggota MSG untuk mengisi template-template validasi.
  • Anggota MSG dapat mengusulkan kegiatan yang terkait dengan implementasi EITI Indonesia sebagai bagian dari Rencana Kerja EITI Indonesia.