Transparansi DBH Untuk Peningkatan Kepercayaan Antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, Dan Masyarakat
Transparansi DBH Untuk Peningkatan Kepercayaan Antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, Dan Masyarakat
Yogyakarta, 7 Agustus 2017 – Dalam upaya menegakkan prinsip transparansi pada sektor ekstraktif (migas dan minerba) baik di tingkat nasional dan daerah, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian mengadakan kegiatan Diskusi Kelompok Terfokus (FGD) yang menyoroti tentang Dana Bagi Hasil (DBH) sektor ekstraktif. DBH adalah dana yang bersumber dari pendapatan APBN yang dibagihasilkan kepada daerah berdasarkan angka persentase tertentu. Pembahasan isu DBH sangat terkait dengan prinsip transparansi yang selama ini digaungkan oleh Extractive Industries Transparency Initiative (EITI) sebagai standar global transparansi industri ekstraktif yang saat ini telah dilaksanakan di 52 negara, termasuk Indonesia. EITI terus mendorong agar penyaluran dan pemanfaatan DBH dapat dilakukan secara transparan agar dapat meningkatkan pembangunan daerah, khususnya pada daerah-daerah kaya sumber daya alam yang selama ini belum dapat secara maksimal memanfaatkan kekayaan alam bagi kesejahteraan masyarakat.
“Bagi banyak daerah, penerimaan dari DBH migas dan minerba merupakan kontributor terbesar pendapatan asli daerah dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) setiap tahunnya. Pembahasan isu DBH ini sangat terkait dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas yang menjadi inti dari pelaksanaan EITI “. kata Asisten Deputi Industri Ekstraktif, Kemenko Bidang Perekonomian Ahmad Bastian Halim dalam sambutannya.
Penyaluran DBH pada dasarnya bertujuan untuk menyeimbangkan antara pembangunan nasional dengan pembangunan daerah yang dalam pelaksanaanya sekaligus untuk mengurangi ketimpangan antara daerah penghasil dan daerah bukan penghasil sumber daya alam. Walaupun memiliki prinsip “by origin” dimana daerah penghasil memperoleh porsi yang lebih besar dibandingkan dengan daerah-daerah bukan penghasil, namun banyak daerah penghasil yang masih tidak puas dengan pembagian DBH. Salah satu hal yang menyebabkan ketidakpuasan tersebut karena masih banyaknya masyarakat miskin di daerah kaya sumber daya alam dan kadang kekurangan pasokan energi seperti listrik dan BBM.
Walaupun telah ditentukan persentasenya, pembagian DBH dari sumber daya alam memiliki kelemahan karena tidak stabil. Banyak hal yang menentukan besarnya DBH ke daerah seperti tren dari harga minyak dunia dan nilai tukar rupiah. Ketidakpastian ini kerap membuat daerah salah menentukan perkiraan berapa DBH yang diterima, sehingga banyak pertanyaan muncul ketika DBH yang diterima tak sesuai dengan yang diharapkan.
“Beberapa isu yang selalu menjadi pertanyaan banyak pihak antara lain mengenai mekanisme dan besaran alokasi DBH bagi masing-masing daerah, proses penyaluran, isu mengenai kurang bayar dan lebih bayar, masih selalu ditanyakan berbagai pihak” tambah Bastian.
EITI berupaya mendorong transparansi mekanisme alokasi dan penyaluran DBH agar terjadi kesaling percayaan (‘trust”) antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah dan masyarakat. Laporan EITI tahun 2014 yang dipublikasikan awal tahun ini, telah mencantumkan informasi DBH sampai tingkat kabupaten.
Unduh Dokumen :
2017-08-07-Bagi-Hasil-Migas_EITI
bahan-FGD-EITI
Bahan-FGD-EITI-Jogya
EITI_Biro-Keuangan-KESDM_Jogja
FGD-EITI-2017-04082017
Paparan-FGD-EITI-Final
Progres-EITI-FGD-DBH-Jogja-20171
Risalah-FGD-DBH-Yogyakarta