Sosialisasi: “Meningkatkan Partisipasi Pemangku Kepentingan Dalam Transparansi Pengelolaan Industri Ekstraktif Di Indonesia”, Bali, 25 Agustus 2016
Sosialisasi: “Meningkatkan Partisipasi Pemangku Kepentingan Dalam Transparansi Pengelolaan Industri Ekstraktif Di Indonesia”, Bali, 25 Agustus 2016
Sekretariat EITI (Extractive Industries Transparency Initiative) Indonesia, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian mengadakan Sosialisasi dan Seminar EITI Indonesia bertajuk “Meningkatkan Partisipasi Pemangku Kepentingan Dalam Transparansi Pengelolaaan Industri Ekstraktif di Indonesia” di Hotel Grand Inna Kuta, Bali, tanggal 25 Agustus 2016. Kegiatan ini dilaksanakan untuk mensosialisasikan laporan EITI 2012-2013 yang telah dipublikasikan akhir tahun 2015, sekaligus menyebarkan berbagai kebijakan pemerintah terkait pengelolaan industri pertambangan dan migas. Acara ini dihadiri sekitar 100 peserta yang berasal dari perwakilan pemerintah, perusahaan dan asosiasi, Civil Society Organization (CSO), akademisi, dan jurnalis.
Dalam paparannya, Direktur Pembinaan Program Migas Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Agus Cahyono mengatakan pemerintah pusat dan pemerintah daerah rutin melakukan pertemuan triwulan guna membahas hasil lifting migas. “Tiap tiga bulan sekali, ada pertemuan rutin dengan pemerintah daerah terkait pembahasan lifting migas”, Pemerintah pun terus melakukan peningkatan akuntanbilitas khususnya sektor minyak dan gas bumi (migas) sesuai dengan prinsip-prinsip tata kelola pemerintah yang baik atau good governance. Pasalnya sektor migas dianggap vital dan dinilai sebagai penggerak roda perekonomian nasional.
Berdasarkan hasil Laporan Ketiga EITI Indonesia Tahun Pelaporan 2012-2013, mencatat realisasi penerimaan pajak dari sektor minyak dan gas bumi (migas) yatu sebesar USD 8,85 miliar pada tahun 2012 dan USD 8,04 di tahun 2013. Sementara rekonsiliasi penerimaan non pajak sektor migas di tahun 2012 mencapai USD26,93 miliar dan USD23,6 miliar pada tahun 2013. Data yang dirilis oleh Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP), menyebutkan penerimaan negara dari sektor migas tahun 2012 sebesar Rp 322,14 triliun berkontribusi 24,1% dari total penerimaan negara, sedangkan pada tahun 2013 penerimaan migas Rp 326,78 triliun berkontribusi 22,7% terhadap total penerimaan negara.
Dengan adanya laporan EITI, pemerintah daerah (pemda) juga dituntut untuk menyampaikan penerimaan industri ekstraktif dari setiap perusahaan yang beroperasi di daerahnya. Nantinya diharapkan partisipasi pemda berkontribusi terhadap tingkat compliance EITI Indonesia. Hal ini menjadi penting karena EITI merupakan standar yang dikembangkan secara internasional untuk mempromosikan transparansi pendapatan minyak, gas dan pertambangan di tingkat nasional.
Adanya inisiatif ini diharapkan membawa sejumlah keuntungan bagi Indonesia. Menurut Asisten Deputi Industri Ekstraktif Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Ahmad Bastian Halim, dari sudut pandang bisnis, transparansi laporan akan memberikan informasi yang setara kepada semua pihak secara simetris. Misalnya informasi tentang lelang wilayah migas dan penetapan wilayah pertambangan. “Dengan informasi yang sama maka pelaku bisnis akan berkompetisi secara sehat untuk memberikan kemanfaatan optimal bagi negara”, lanjut Bastian. Transparansi, sambung Bastian, juga akan memberikan ketersediaan informasi publik yang belum pernah ada sebelumnya, menciptakan kepercayaan yang lebih baik antara organisasi masyarakat, pemerintah dan industri ekstraktif.
Sejak diterima sebagai negara kandidat EITI oleh Dewan EITI pada tahun 2010, Indonesia telah berhasil menerbitkan dan mempublikasikan 3 (tiga) laporan pelaksanaan EITI di Indonesia yaitu tahun 2009, 2010-2011 dan 2012-2013.
Materi-materi Presentasi
Unduh Dokumen :
Sosialisasi-Laporan-EITI-2012-2013-Bali-2016
Bahan-Ditjen-Migas-EITI-Bali-_25082016-Final
Paparan-EITI-Denpasar-25-Agustus-2016
Presentasi-Survei-IMI-2015-Seminar-EITI-Rev-082316
Bali_Arah-Kebijakan-Energi-dan-Pembagian-Urusan-Energi
MPN-G2-for-EITI-Bali_FINAL
Paparan-EITI-DJP-2016
PRESENTASI-EITI-ESDM-PROV-RIAU-BALI-2016