Feedback

Penerapan Prinsip ESG Sektor Ekstraktif Menjadi Salah Satu Faktor Pertimbangan Investor

25 Mei 2023 09:32:20

Penerapan Prinsip ESG Sektor Ekstraktif Menjadi Salah Satu Faktor Pertimbangan Investor

25 Mei 2023 09:32:20 Berita 324

Rabu, (7-9-2022). Tren global menunjukkan perusahaan semakin dituntut menerapkan prinsip-prinsip Good Corporate Governance. Kehadiran Initiative for Responsible Mining Assurance (IRMA) yang menginisiasi prinsip-prinsip EnvironmentSocial, dan Governance (ESG) merupakan salah satu solusi memenuhi tuntutan tersebut. Demikian dikatakan Staf Khusus Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bidang Percepatan Tata Kelola Mineral dan Batubara, Irwandy Arif saat memberikan sambutan forum diskusi industri bertajuk ‘Memperkenalkan IRMA kepada Perusahaan Pertambangan Indonesia’ di Jakarta, Selasa (06-09-2022) yang diselenggarakan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Kegiatan ini bertujuan memperkenalkan IRMA kepada perusahaan–perusahaan pertambangan di Indonesia. Selain dari Kemenko Marves dan Kementerian ESDM, juga hadir peserta dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Kementerian Investasi (BKPM) serta dari berbagai perusahaan pertambangan, perusahaan pengolahan mineral, perusahaan kimia, serta asosiasi industri dan LSM.

Irwandy mengatakan penerapan prinsip-prinsip ESG dalam operasi pertambangan merupakan salah satu faktor penting bagi para investor. Dia mengimbau semua pelaku pertambangan untuk terus berhati–hati dalam melakukan pertambangan agar lingkungan tetap terjaga. Ia juga berpesan kegiatan pertambangan harus dilakukan secara efektif dan efisien dengan tidak merugikan kondisi lingkungan.“Terlebih kini para investor semakin mempertimbangkan elemen Sustainable Development Goals dalam evaluasi potensi investasi,” ujar Irwandy. 

Irwandy menambahkan pemerintah telah melakukan beberapa upaya mendorong perusahaan pertambangan dan energi menerapkan prinsip-prinsip good mining practice. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan misalnya telah menginisiasi Program Kinerja Penilaitan Peringkat Perusahaan Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup (Proper). Kementerian ESDM sendiri mempunyai program pemberian penghargaan kepada perusahaan yang telah menerapkan kaidah teknik pertambangan mineral dan batubara. Kegiatan ini merupakan ajang pemberian apresiasi dari Pemerintah kepada badan usaha pertambangan dan badan usaha jasa pertambangan yang telah melakukan upaya untuk mematuhi kaidah teknis, melaksanakan konservasi sumberdaya dan cadangan, menciptakan kondisi kerja yang aman, dan perlindungan terhadap lingkungan hidup, dalam rangka mewujudkan praktek pertambangan yang baik atau Good Mining Practices.

Ambar Dwi Cahyani dari Sekretariat EITI Indonesia, salah satu narasumber forum diskusi mengatakan prinsip-prinsip yang diinisiasi oleh IRMA juga sejalan dengan prinsip Extractive Industry Tranparancy Inisiative (EITI) Indonesia. Menurutnya, EITI merupakan standar global yang mendorong transparansi dan akuntabilitas pendapatan di sektor ekstraktif.  Standar EITI  memiliki metodologi yang kuat tapi fleksibel untuk memantau dan membuka data dan informasi industri ekstraktif.  Standar EITI mendorong akuntabilitas yang dipantau oleh forum Multistakeholder Group (MSG) yang berasal dari perwakilan pemerintah pusat dan pemerintah daerah, perusahaan, dan masyarakat sipil yang dibentuk berdasarkan regulasi untuk membahas dan mengkomunikasikan kemajuan dan temuan-temuan dalam proses transparansi EITI.

Para narasumber yang menyampaikan sambutan sepakat kelestarian lingkungan menjadi aspek yang perlu menjadi perhatian dalam melakukan aktivitas pertambangan. Lingkungan bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga pihak lainnya, termasuk oleh pelaku usaha pertambangan. Para pemangku kepentingan berkomitmen membantu pemerintah Indonesia dalam mencapai tujuan pembangunan berkelanjutan.

Dalam kesempatan forum diskusi tersebut Penasihat Senior IRMA, Kristie Disney Bruckner mengatakan IRMA menawarkan verifikasi pihak ketiga yang independen dan penilaian sertifikasi terhadap standar pertambangan yang mencakup semua standar konprehensif yang menguji seluruh bahan tambang nonenergi. Sejauh ini, IRMA telah menjalin kolaborasi dengan lebih dari 50 anggota, termasuk perusahaan pertambangan, perusahaan pembelian, lembaga swadaya masyarakat (LSM), investor, dan sektor keuangan.