Dukung Transparansi Industri Ekstraktif, Kementerian ESDM Sampaikan Laporan EITI Indonesia Ke-9

6 Mei 2024 11:01:10

Dukung Transparansi Industri Ekstraktif, Kementerian ESDM Sampaikan Laporan EITI Indonesia Ke-9

6 Mei 2024 11:01:10 Berita 8

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sebagai Sekretariat Extractive Industries Transparency Initiative (EITI) Indonesia telah menyampaikan Laporan EITI Indonesia ke-9 kepada EITI Internasional pada 28 Maret 2022 lalu. Laporan ini berisi data dan informasi sektor migas dan pertambangan yang diuraikan dalam rantai nilai, mulai dari perizinan, lelang, pendapatan, hingga pemanfaatan pendapatan yang telah diperoleh dari kegiatan pengelolaan industri ekstraktif tahun 2019-2020.

“Substansi yang dilaporkan merupakan data final dan audited yang disajikan sesuai dengan standar pelaporan EITI International 2019. Selain itu, disampaikan juga data tenaga kerja per gender, peran dan dampak masyarakat adat, kegiatan kuasi fiskal yang dilakukan BUMN, serta informasi terkait upaya Indonesia dalam melakukan mitigasi risiko dan hambatan terkait keterbukaan kontrak dan commodity trading,” tutur Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM Ego Syahrial selaku Ketua Forum Multistakeholder Group (MSG) EITI Indonesia pada Webinar Diseminasi Laporan EITI Indonesia ke-9, Rabu (20/4).

Ego mengatakan bahwa Laporan EITI Indonesia ke-9 telah disusun sejak bulan Januari 2021 dengan melibatkan seluruh unit eselon I Kementerian ESDM, Kementerian/Lembaga terkait, perwakilan Pemerintah Daerah, Asosiasi Perusahaan Sektor Minyak dan Gas Bumi, Asosiasi Perusahaan Sektor Mineral dan Batubara, Lembaga Swadaya Masyarakat, serta Industri Ekstraktif yang telah melaporkan transparansi pendapatan kepada Sekretariat EITI Indonesia.

“Maksud dan tujuan utama dari Laporan ini adalah sebagai tranparansi atas pelaksanaan kegiatan industri ekstraktif di Indonesia guna pertangungjawaban serta lebih meningkatkan pemahaman dan kesamaan persepsi dari para pemangku kepentingan EITI di Indonesia,” imbuh Ego.

Ego berharap, pemahaman dan pengertian masyarakat terhadap keterbukaan pengelolaan di industri ekstraktif dapat lebih baik dalam pertanggungjawaban pengelolaan Sumber Daya Alam (SDA) di Indonesia.

“Selanjutnya kami akan terus meningkatkan transparansi, melalui proses mainstreaming pelaporan EITI yang menyatu dalam laporan tahunan perusahaan dan pemerintah. Kami juga menyadari bahwa keberhasilan pelaksanaan EITI, transparansi pendapatan dari industri ekstraktif di Indonesia akan sangat ditentukan oleh adanya partisipasi aktif, kesamaan, dan persepsi dari seluruh pemangku kepentingan,” tutur Ego.

Ke depan implementasi EITI akan lebih terintegrasi, sebagaimana dipaparkan oleh Kepala Pusat Data dan Teknologi Informasi Kementerian ESDM Agus Cahyono Adi.

“Integrasi aplikasi dari sistem yang ada antara KESDM, Kemenkeu dan K/L lainnya akan mendorong efisiensi e-government secara umum, dan secara khusus pada perbaikan tata kelola dan penerimaan negara dari industri ekstraktif. Data yang dipublikasi tentunya lebih valid dan dapat dimonitor oleh K/L terkait dan pemangku kepentingan,” pungkas Agus.

Sebagaimana diketahui, Indonesia ikut berperan dalam Extractive Industry Transparency Initiative (EITI) yang merupakan standar global bagi transparansi penerimaan negara dari sektor ekstraktif, yaitu minyak, gas bumi, mineral, dan batubara. Kementerian ESDM di bawah koordinasi Kemenko Perekonomian sejak 2010 telah aktif mendukung transparansi pengungkapan laporan pendapatan negara dan pendapatan daerah, berdasarkan Perpres 26 Tahun 2010 yang diubah menjadi Perpres 82 Tahun 2020. Sepanjang kurun waktu tersebut Indonesia terus menunjukkan perbaikan dalam status transparansi pelaporannya hingga mencapai meaningful progress pada 2020 lalu.

Pada Webinar Diseminasi Laporan EITI Indonesia ke-9 ini, hadir sejumlah narasumber, yaitu Erwansyah Nasrul Fuad dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Eka Yudhistira dari Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Kurnia Chairi dari Direktorat Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, Muhammad Isro dari Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK), Muhammad Asosiasi Daerah Penghasil Migas dan Energi Terbarukan, Djoko Widjajanto dari Indonesian Mining Association (IMA), Marjolijn Wajong dari Indonesian Petroleum Association (IPA), dan Aryanto Nugroho dari Publish What You Pay (PWYP) Indonesia. Semua narasumber memberikan pandangan yang penting bagi perbaikan tranparansi dan tata kelola industri ekstraktif di Indonesia.

Erwansyah, BPK mengatakan Penyusunan laporan EITI ini harus mengacu pada LKPP dan LKPD yang telah direviu oleh BPKP dan laporan perusahaan yang sudah diaudit oleh audit independent, Indonesia sudah diakui sebagai negara yang mematuhi standar pelaporan EITI, meskipun masih pada level moderate, Laporan EITI dapat menjadi cikal bakal atau komponen Neraca SDA Indonesia, Perlu pengaturan lebih detail terkait transaparansi pelaporan EITI disesuaikan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Eka Yudhistira, DJP menegaskan bahwa Data laporan EITI Indonesia bukan merupakan data yang wajib dilaporkan ke DJP, sehingga tidak dikelola sesuai tata kelola data di Direktorat Data dan Informasi Perpajakan, Data laporan EITI Indonesia bersifat makro dan mikro sehingga dapat dimanfaatkan untuk bahan telaahan dalam konteks sektor secara makro maupun analisis kepatuhan material per wajib pajak, Saat ini pemanfaatan data laporan EITI Indonesia hanya bersifat parsial dan insidental oleh unit kerja di DJP, yang terpenting adalah data laporan EITI Indonesia akan dikelola DJP sesuai tata kelola data agar dapat dibuat payung hukum terkait pengiriman data tersebut.

Sementara itu Muhammad Isro, sebegai Tenaga Ahli STRANAS PK terus mengembangkan fitur visualisasi jejaring data/informasi BO dengan harapan dapat memberikan layanan yang lebih baik lagi kepada instansi terkait  untuk memperoleh informasi keterhubungan korporasi dan BO-nya serta aksi peningkatan PNBP yaitu efisiansi dan optimaiasi sistem keudahan permohonan dan pemanfaatan data balikan.

Asosiasi Daerah Penghasil yang diwakilkan oleh Muhhamad Sani menjadi masukan penting sebagai ujung tombak pada industri ekstraktif ini, pada acara ini menyampaikan daerah tidak memiliki data lifting migas terbaru. Daerah mendapatkan data lifting pada saat rapat rekonsiliasi perhitungan realisasi lifting migas, pemerintah Daerah juga mengharapkan adanya sumber/aplikasi data produksi minerba secara rutin di daerah masing-masing sehingga Dinas ESDM di daerah bisa memiliki dasar dalam estimasi sumber pendapatan daerah dan Daerah penghasil memerlukan data hulu secara umum terkait potensi migas (lapangan, cadangan, petroleum system) sehingga selanjutnya dapat menarik investor untuk melakukan pembukaan data subsurface yang lebih detail.

IMA yang diwakili oleh Djoko selaku Direktur Eksekutif memaparkan secara umum penggunaan kekayaan sumber daya alam harus dilakukan dengan baik untuk memberikan kemaslahatan warga negara dan kepentingan pembangunan nasional. Dalam pengelolaan sumber daya alam tersebut, transparansi oleh pemerintah dan perusahaan di industri ekstraktif menjadi syarat utama dalam mewujudkan tata kelola yang baik (good governance), sehingga dapat meningkatkan investasi dan pembangunan nasional, IMA memandang penting bagi perusahaan anggota untuk menerapkan secara konsisten aspek-aspek transparansi, akuntabilitas dan data streaming serta IMA menyarankan agar anggota IMA untuk menyusun Sustainable Report (SR), sehingga akan memunculkan pengakuan terhadap Good Corporate Governance (CGC) perusahaan.

Perwakilan asosiasi migas yang dihadiri oleh Marjolijn Wajong, Direktur Eksekutif IPA mendukung pemerintah terkait keterbukaan data, Indonesia harus memperbaiki daya saing untuk menarik investor di bidang migas, seperti perbaikan dibidang fiskal dan kemudahan berusaha, sebelum melakukan keterbukaan kontrak, sebaiknya dalam laporan EITI perlu dijelaskan insentf-insentif dalam mengahadapi kompleksitas industri hulu migas, beliau mengatakan “Lebih baik melakukan eksplorasi dan mengembangkan lapangan migas di negara sendiri dari pada harus impor, dikarenakan industri migas ini dapat memberikan efek multiplyer yang besar kepada negara.” Ujar ibu meity IPA

PYWP oleh Aryanto Nugroho perwakilan dari masyarakat memberikan masukan EITI Indonesia harus memperkuat tata kelola dan integritas pemerintah dan perusahaan, memastikan akses informasi warga negara dan membangun diskursus publik. Laporan EITI Indonesia tidak hanya memproduksi dan mempublikasikan laporan namun memastikan agar substansi laporan eiti dapat dipahami oleh masyarakat luas serta mengharapkan Forum MSG EITI Indonesia dapat mendiskusi sejumlah topik yang lebih luas.

Pada Closing Remark, Kepala Pusat Data dan Teknologi Informasi Kementerian ESDM Agus Cahyono Adi menegaskan bahwa “transparansi menjadi pertimbangan utama serta merupakan amanat dari Perpres 82 tahun 2020, yang semangatnya adalah Mainstreaming kami bersama Kementerian/Lembaga dan Asosiasi bersama-sama membunyikan tidak sekedar laporan saja tetapi kita meneruskan transparansi kepada level bawah dengan menggunakan kanal-kanal sosial media.

Adapun bahan paparan dapat di akses dalam tautan berikut: Paparan Webinar Diseminasi Laporan EITI ke-9